MUI Akan Lakukan Sertifikasi bagi Mubalig

Menurut Ketua MUI, sertifikasi mubalig akan menguntungkan dari dua sisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2018, 14:43 WIB
Ketua Umum MUI Pusat, Maruf Amin memberi keterangan terkait polemik ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Kamis (13/10). Ia meminta masyarakat tetap tenang menyikapi hal tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengungkapkan lembaganya akan melakukan standardisasi atau sertifikasi penceramah agama atau mubalig. Upaya ini dilakukan untuk memberikan legitimasi kepada penceramah.

"MUI akan buat sertifikasi, memberikan sertifikat kepada para mubalig-mubalig itu," kata Ma'ruf di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Ia menyatakan, di satu sisi, sertifikasi dapat memberikan perlindungan kepada penceramah. Di sisi lain, ada jaminan penceramah yang tampil di muka publik tidak bermasalah.

"Ini untuk melegitimasi bahwa mubalig ini bagus dan tidak bermasalah," jelas dia.

Mengenai rumusan standar kualifikasi dan mekanisme pemberian sertifikat kepada penceramah, Ma'ruf belum bisa menjelaskan. Dia hanya menegaskan, program ini tidak diwajibkan kepada seluruh penceramah.

"Nantinya bagi mubalig yang setuju menerima sertifikat akan kami (MUI) buat. Tapi kalau enggak mau, juga enggak masalah," ucapnya.

Reporter : Titin Supriatin 

Saksikan video pilihan di bawah ini

2 dari 2 halaman

Daftar Mubalig Kemenag

Sebelumnya, Kementerian Agama merilis 200 nama mubalig yang terekomendasi. Belakangan pro dan kontra muncul terkait daftar itu. 

Menanggapi hal itu, MUI diwakili Ketua Dewan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis menjelaskan standardisasi mubalig dan namanya telah dipublikasikan tidak bersifat mengikat. Di sisi lain, jika mubalig tidak berkenan masuk dalam daftar nama rekomendasi mubalig, tidak dipersoalkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya