Top 3 Berita Hari Ini: Akhir Pelarian Gotas, Mantan Wabup Cirebon yang Korup

Top 3 berita hari ini, tertangkapnya Gatos oleh tim Kejagung dan Kejari Kabupaten Cirebon mendapat apresiasi dari internal partainya, yaitu PDIP.

Oleh JawaPos.com diperbarui 01 Mei 2018, 23:06 WIB
Penetapan DPO mantan Wabup Cirebon Gotas sempat viral dan menjadi perbincangan netizen Cirebon. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Top 3 berita hari ini, setelah sekian lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pelarian mantan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas akhirnya terhenti.

Gotas terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) bernilai miliaran rupiah. Saat korupsi dilakukan, dia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

Tertangkapnya Gatos oleh tim intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejari Kabupaten Cirebon mendapat apresiasi dari internal partainya, yaitu PDIP.

Ketua Bidang Maritim DPD PDIP Jawa Barat, Selly A Gantina mengaku, meski dalam suasana Pilkada Serentak 2018, penangkapan rekan satu partainya tidak mengganggu suasana kondusif di Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, seorang pria di Bangkalan, Sidoarjo, Jawa Timur murka saat mantan kekasihnya menolak untuk menjalin tali kasih kembali. Tidak hanya berupa penganiayaan fisik, pelaku yang telah gelap mata memperkosa wanita itu di sebuah penginapan.

Sebelum aksi bejat itu dilakukan, kepala sang mantan dipukulnya, kemudian tersangka menelanjanginya. Namun, korban sempat melawan hingga membuat celana dalamnya sampai robek.

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:

1. Akhir Pelarian Mantan Wakil Bupati Cirebon yang Buron

Mantan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas yang menjadi DPO kini ditangkap di Pekalongan Jawa Tengah oleh Kejagung bersama tim Kejari Sumber Cirebon pada Senin (30/4/018). Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Mantan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas ditetapkan menjadi buron kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2009-2012 senilai Rp 1,5 miliar.

Setelah diputus bersalah oleh MA, Gotas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena berkali-kali mangkir menghadap jaksa eksekutor.

Usai penangkapan, Gotas langsung dilimpahkan oleh Kejagung dan Kejari Cirebon ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi Raya Kota Cirebon.

Selain pidana lima tahun penjara, Wakil Bupati Cirebon itu juga dikenakan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara.

Selengkapnya...

2. Pria Bangkalan Perkosa Mantan Pacar Usai Ajakan Balikan Ditolak

Tersangka Zainul yang diduga memperkosa mantan pacarnya. (GUNTUR IRIANTO/RADAR SIDOARJO)

Zainul (21), warga Kamal, Bangkalan, gelap mata. Ia memerkosa SK (20), warga Kecamatan Pakong, Pamekasan, Madura, setelah sebelumnya melakukan tindak kekerasan, mulai dari menyekap, memukul, hingga menendang korban.

Sebelum pemerkosaan terjadi, korban yang merupakan mantan pacar Zainul diajak bertemu kembali. Awalnya, korban menolak ajakan tersebut karena diminta kembali berpacaran oleh tersangka.

"Korban akhirnya mengiyakan setelah tersangka mengaku jika pertemuannya nanti untuk yang terakhir kalinya," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M Harris, Senin, 30 April 2018.

Di tengah perjalanan, motor yang membawa keduanya di begal. Zainul malah tetap meneruskan perjalanan dengan menggunakan taksi. Ternyata, ia membawa SK ke penginapan Barokah, Desa Bungurasih, Waru.

Selengkapnya...

3. Pesawat Lion Air Tergelincir di Gorontalo Belum Dievakuasi, 14 Jadwal Penerbangan Dibatalkan

Bandara Djalaludin Gorontalo direncanakan akan ditutup hingga Rabu, 2 April 2018, pukul 07.00 Wita, untuk mempermudah evakuasi pesawat Lion Air yang tergelincir. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Pasca-insiden tergelincirnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-892 pada Minggu malam, 29 April 2018, Bandara Djalaludin Gorontalo masih ditutup hingga Rabu, 2 Mei 2018, pukul 07.00 Wita.

Pihak maskapai menyampaikan seluruh calon penumpang yang terganggu perjalanannya, akan difasilitasi untuk mendapatkan perubahan jadwal terbang, penyesuaian jadwal melalui destinasi lain, pembatalan penerbangan, pengembalian dana tiket, ataupun kompensasi lainnya.

Sementara itu, tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai menginvestigasi penyebab tergelincirnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 892 di Bandara Djalaludin Gorontalo.

Sejumlah barang bukti telah berhasil dikumpulkan oleh tim KNKT, termasuk kotak hitam pesawat.

Selengkapnya...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya