Perjalanan Kentut Mengganti Nama Jadi Ihsan Hadi

Ejekan nama Kentut bukan hanya berlaku padanya saja, melainkan sudah menjalar ke anak-anaknya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 23 Apr 2018, 16:09 WIB
Ihsan Hadi di Pengadilan Negeri Tangerang setelah hakim memutuskannya berganti nama dari kentut (Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - "Nama bapak sudah enggak aneh lagi nih mas," ujar Kentut yang kini berganti nama Ihsan Hadi, kepada anak pertamanya sepulang dari Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/4/2018).

Meski Ihsan Hadi tak bisa menunjukkan salinannya, sedikit disederhanakan, dia bercerita kepada anak-anaknya kalau usahanya mendapat legalitas penggantian nama oleh negara, sudah dikabulkan. Nantinya, nama Kentut yang disebut oleh anaknya "aneh" tidak akan ada lagi.

"Awalnya anak pertama saya ini yang baca nama saya di KTP, katanya kok nama bapak aneh," kata Ihsan Hadi.

"Iya nanti bapak ganti ya, biar enggak aneh lagi. Terus anak saya mendukung, ya ganti pak biar enggak dibilang aneh," tuturnya lagi.

Semenjak itu, dia berpikir keras dan sudah membulatkan tekad akan menempuh jalur hukum untuk mengganti nama pemberian orangtuanya. Terlebih semakin hari, ejekan nama bukan hanya berlaku padanya saja, melainkan sudah menjalar ke anak-anaknya.

Puncaknya, saat putrinya pulang dengan keadaan menangis lantaran diejek teman-temannya karena nama bapaknya Kentut. "Dia sempat nangis mengurung diri di kamar, katanya karena diejek teman-teman," ujar Hadi.

2 dari 2 halaman

Cari Tahu Cara Ganti Nama

Ihsan Hadi di Pengadilan Negeri Tangerang setelah hakim memutuskannya berganti nama dari kentut (Pramita Tristiawati)

Mulai saat itulah, Ihsan Hadi mulai mencari cara untuk melegalkan perubahan nama tersebut. Beruntunglah dia bertetangga dengan seorang sipir Lapas di Tangerang, yang membuatnya bangkit untuk lebih berusaha lagi.

"Mas Eko namanya, saya sempat cerita kemauan saya begini. Lalu sama dia dikasih pencerahan, bisa kok. Begini jalurnya, siapkan saja berkas-berkasnya," tutur pria yang sehari-hari berjualan mi ayam bakso itu.

Kentut mulai mempersiapkan segala berkas kependudukan yang diperlukan. Seperti surat keterangan RT/RW, ijazah terakhir, KTP, kartu keluarga (KK) dan buku nikah.

Setelah persyaratan lengkap, Kentut mendaftarkan diri mengajukan pergantian nama tersebut pada akhir Maret. Hingga akhirnya ia masuk persidangan pertama pada pekan lalu.

Seperti yang sudah diduganya, ketua hakim akan mengomentari namanya tersebut. "Tersenyum saja dan menanyakan," kata Kentut.

Lalu, semuanya berjalan lancar hingga akhirnya putusan didapatkannya hari ini. Nama Ihsan Hadi yang diimpikannya menggantikan "Kentut" sudah sah di mata hukum sebagai nama barunya.

"Alhamdulillah, senang dan bersyukurnya luar biasa," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya