Anies Sentil Anak Buah yang Beber Rencana Pembangunan Rusun

Anies Baswedan enggan menjelaskan langkah untuk mewujudkan target 250 ribu unit rumah yang masuk RPJMD DKI 2018-2022.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Apr 2018, 15:38 WIB
Warga melihat bangunan rumah DP 0 Rupiah di Pesona Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (2/3). Rumah Tapak DP 0 Rupiah tersebut memiliki luas bangunan 27 meter persegi dan luas tanah 45 meter persegi. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menjelaskan langkah untuk mewujudkan target 250 ribu unit rumah yang masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI 2018-2022.

Anies akan menyentil terlebih dahulu Kepala Dinas Perumahan DKI Agustino Darmawan lantaran sudah membeberkan rencana pembangunan rusunami dan rusunawa.

"Nanti Pak Agus saya selentik dulu," ujar Anies Baswedan di kawasan Cipinang, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Sebelum Anies Baswedan, Agustino sudah menjelaskan langkah pembangunan Rusunami dan Rusunawa dalam lima tahun ke depan.

Menurut Agustino, Pemprov DKI akan membangun 14.000 rusunawa bagi warga yang berpenghasilan di bawah Rp 4 juta. Rusunawa itu menjadi solusi setelah rusunami DP 0 hanya dapat dinikmati warga berpenghasilan Rp 4-7 juta saja.

"14.000 unit untuk lima tahun sampai 2022," Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Agustino Darmawan, di Balai Kota Jakarta, Rabu 11 April 2018.

2 dari 2 halaman

Bisa Jadi Hak Milik

Warga melihat isi dalam rumah DP 0 Rupiah di Pesona Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (2/3). Menurut Wakil Gubernur Sandiaga Uno, Rumah DP 0 Rupiah di Rorotan Bukan Program Pemprov DKI. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Nantinya, rusunawa itu dapat menjadi hak milik atau rusunami. Namun, ada syarat yang diberikan Pemprov DKI.

"Siapa yang taat membayar 20 tahun. Itu dia berhak mendapat jadi rusunami," kata Agustino

Sementara itu, terkait target 250.000 unit rusun DP 0 rupiah, Pemprov DKI, kata Agustino, akan menyerahkan ke BUMD dan swasta. Ia mengklaim, pembangunan rusunami atau DP 0 tidak bisa dilakukan Pemprov karena ada peraturan tidak boleh menggunakan APBD untuk membangun Rusunami.

"Kerja sama lahan misalnya 50 persen untuk unit yang dia jual, 50 persen dia bangun untuk DP 0," kata Agustino.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya