Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Selain tersangka, barang bukti kasus juga diserahkan.
"Jadi hari ini, setelah dinyatakan lengkap, kami akan menyerahkan berkas dan tersangka Tio Pakusadewo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, Selasa (3/4/2018).
Advertisement
Donny mengatakan, barang bukti yang ikut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah methaphetamine 1 gram, alat konsumsi sabu 1 buah, dan 1 buah handphone merek LG.
Sementara itu, tersangka Tio Pakusadewo mengaku bersalah atas perbuatannya menggunakan sabu. Dengan dinyatakan lengkap berkas perkaranya, Tio mengaku tobat dan berjanji tak akan bergaul dengan barang haram tersebut.
"Tentunya sudah menjalani berbagai proses termasuk rehabilitasi, dan dalam kesempatan ini, saya banyak berpikir dan merenung. Dan tentunya ini yang membuat saya tidak akan melakukan tindakan serupa di kemudian hari," kata Tio Pakusadewo di Polda Metro Jaya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jera
Tio Pakusadewo juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian. Dia mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mengadilinya.
"Saya berterimakasih kepada kepolisian Polda Metro Jaya yang telah membuat saya menjadi manusia yang mengerti apa itu arti kata jera. Dan selanjutnya saya akan mengikuti proses hukum, supaya sesuai dengan yang berlaku di negara ini. Saya ucapkan terima kasih banyak," ujar Tio.