Gus Dur Pernah Batalkan Hukuman Mati TKI

Pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid pernah menelepon Raja Arab Saudi. Dia minta supaya hukuman mati TKI Zaenab dibatalkan dan permintaan tersebut dikabulkan.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jun 2011, 07:08 WIB
Liputan6.com, Depok: Mantan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak berusaha keras membantu warganya sehingga Ruyati binti Satubi dihukum pancung di Arab Saudi. Ini berbeda dengan zaman Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang bisa membatalkan hukuman pancung dengan menelepon Raja Arab.

Di sela sebuah acara di Pondok Pesantren Al-Hikam, Beji, Depok, Jawa Barat, baru-baru ini, Hasyim Muzadi menambahkan, pemerintah seharusnya bisa menyelamatkan Ruyati. Sebagai contoh adalah kasus Zaenab pada 1999 yang lolos dari hukuman mati setelah Gus Dur mengupayakannya. Artinya, pembelaan terhadap Ruyati seharusnya bisa dilakukan Presiden Yudhoyono sehingga yang bersangkutan bisa terhindar dari hukuman pancung.

Menurut Hasyim, pemerintah sudah seharusnya melindungi warga negaranya. Apalagi pemerintah banyak mempekerjakan TKI sebagai pekerja rumah tangga di sejumlah negara.

Para pekerja rumah tangga kerap menjadi korban kekerasan oleh majikan, terutama bila sang majikan bertabiat buruk, seperti yang dialami Ruyati. Sebagai sikap protes, ada baiknya pemerintah mengambil sikap dengan tidak mengirim TKI pekerja rumah tangga ke Arab Saudi. Hasyim khawatir persoalan tidak akan selesai jika TKI terus dikirim ke sana.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya