Anggota DPRD Jateng Dilaporkan ke Polisi

Korban akhirnya melaporkan M ke Mapolrestabes Semarang. Mereka membawa bukti kuitansi pembayaran setoran uang yang ditandatangani oleh M sejumlah Rp 75 juta hingga Rp 125 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jun 2011, 05:57 WIB
Liputan6.com, Semarang: Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jawa Tengah berinisial M diduga telah menipu puluhan orang dengan total kerugian Rp 2 miliar lebih. Perbuatan M tertungkap ketika korban mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia, baru-baru ini.

Menurut Ali Mufit, korban penipuan, modus yang dilakukan M adalah menjanjikan korban bisa lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Syaratnya, korban harus menyerahkan uang. Namun belakangan, janji itu tak bisa dipenuhi.

Korban akhirnya melaporkan M ke Mapolrestabes Semarang. Mereka membawa bukti kuitansi pembayaran setoran uang yang ditandatangani oleh M. Uang sejumlah Rp 75 juta hingga Rp 125 juta diberikan sebagai imbalan untuk lolos sebagai CPNS dan akan dikembalikan jika gagal.

Namun setelah diumumkan, ternyata korban tidak ada yang lolos. Di saat bersamaan, M juga menghilang. Diperkirakan ada puluhan orang menjadi korban dengan jumlah kerugian ditaksir Rp 2 miliar.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya