Zulkifli Hasan Tak Penuhi Panggilan Kedua Panwas Muara Enim

Surat panggilan kedua dari Panwas Muara Enim ke Zulkifli Hasan diberikan dua hari sebelum jadwal.

oleh Nefri Inge diperbarui 16 Mar 2018, 14:44 WIB
Wasekjen PAN Edi Agus Yanto menjadi salah satu saksi yang dimintai keterangan Panwas Muara Enim terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan kembali mangkir panggilan ke dua Panwas Muara Enim. Padahal, kehadirannya dibutuhkan untuk mengklarifikasi aksi bagi-bagi uang yang dilakukannya di Pasar Tradisional Kabupaten Muara Enim, Selasa (6 Maret 2018).

Ketua Panwas Muara Enim, Suprayitno mengatakan sudah menghubungi Zulkifli Hasan melalui pesan singkat, Kamis (15/3/2018). Panwas menanyakan kesediaannya memenuhi panggilan.

"Ajudannya langsung merespons dan mengatakan kalau Zulkifli Hasan tidak bisa hadir karena kesibukannya," ujarnya kepada Liputan6.com, Jumat (16/3/2018).

Aksi bagi-bagi uang Zulkifli Hasan menjadi polemik. Pasalnya, saat itu ia tengah bersama Syamsul Bahri, Calon Bupati Muara Enim nomor urut 1.

Pada panggilan pertama, Zulkili mengutus Wakil Sekjen PAN, Edi Agus Yanto, untuk memberi keterangan di Panwaslu. Namun, Panwas tetap membutuhkan pemeriksaan langsung terhadap pria yang juga menjabat Ketua MPR itu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel, memberi waktu Panwas Muara Enim untuk menyelesaikan pengumpulan keterangan hingga hari Jumat, (16/3/2018).

Meskipun tak ada klarifikasi dari Zulkifli Hasan, Panwas Muara Enim akan menyimpulkan hasil keterangan yang sudah didapatkan.

Keterangan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Zulkifli Hasan, sudah didapatkan dari beberapa saksi, seperti Ketua DPD PAN Muara Enim, KPU Muara Enim, Ketua Panitia Safari Kebangsaan PAN, dan reporter yang meliput.

 

2 dari 3 halaman

Penyelidikan Bagi-Bagi Uang

Ketua Panwas Muara Enim Suprayitno (Liputan6.com / Nefri Inge)

Panwas Muara Enim akan melakukan rapat dengan Sentra Penegakan Hukum (Gakkumdu) Polres Muara Enim, Bawaslu Sumsel dan sekretaris Bawaslu pusat.

"Kemungkinan hasil penyelidikan akan kami publikasikan pada hari Sabtu (17/3/2018) ke media massa. Agar masyarakat mengetahui juga hasilnya," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Bukan Timses Paslon

Panwas Muara Enim akan berkoordinasi dengan Bawaslu Sumsel dan Bawaslu RI untuk merangkumkan hasil keterangan dari beberapa saksi bagi-bagi uang yang dilakukan Zulkifli Hasan (Liputan6.com / Nefri Inge)

Sebelumnya, Calon Bupati Muara Enim Syamsul Bahri didampingi kuasa hukumnya, Riasan, sudah memberikan klarifikasi, terkait laporan dugaan politik uang yang dilaporkan salah satu warga ke Panwas Muara Einim.

"Klien saya disana cuma sebagai undangan acara saja. Kita juga berterima kasih kepada Panwas Muara Enim sudah memberikan kesempatan klarifikasi. Agar permasalahan ini bisa jelas," ujar Kuasa Hukum Syamsul Bahri, Riasan.

Komisioner KPU Isa Ansyori mengungkapkan, dalam susunan tim kampanye paslon nomor urut 1, tidak ada nama Zulkifli Hasan.

"Memang diawal pendaftaran, nama Zulkifli Hasan tercantum. Namun dilakukan revisi oleh timses satu hari sebelum pelaksanaan kampanye. Nama Ketua Umum PAN sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya