[Cek Fakta] Standar Keamanan Diabaikan di Proyek Infrastruktur?

Ambruknya tiang Tol Becakayu menambah panjang deretan kecelakaan infrastruktur dalam 6 bulan terakhir.

oleh Dini Nurilah diperbarui 21 Feb 2018, 09:00 WIB
Reruntuhan material dari tiang girder proyek Tol Becakayu yang ambruk di dekat Gerbang Tol Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (20/2). Untuk sementara pengerjaan proyek ini dihentikan untuk kepentingan penyelidikan. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta Petaka pembangunan infrastruktur kembali terjadi. Tiang girder Tol Bekasi Cawang dan Kampung Melayu atau Becakayu, di Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur, ambruk pada Selasa 20 Februari 2018 sekitar pukul 03.00. Tujuh orang kritis akibatnya.

Dugaan sementara, tiang ambruk karena masalah teknis. Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Suryaputra menyebut, saat kejadian pekerja sedang mengecor tiang pancang penyangga. Dalam tiang itu, terdapat bracket timber yang berfungsi sebagai penyangga untuk alat yang dicor. Namun pada saat pekerja memasukkan cor ke dalam tiang briket, material itu jatuh.

Petaka Tol Becakayu menambah panjang daftar musibah pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Sebelumnya, sebuah crane pengangkut beton proyek pembangunan Double-Double Track (DDT) di Jatinegara, Jakarta Timur, jatuh pada 4 Februari 2018 pukul 05.00 WIB. Empat pekerja meregang nyawa dalam insiden tersebut.

Tak lama sebelumnya, balok girder dalam konstruksi pembangunan jembatan pengganti ruas Lebak Bulus- Kampung Rambutan di kawasan Antasari ambruk menimpa 1 buah dumptruk yang sedang memuat tanah pada 2 Januari 2018. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Catatan Kementerian PUPR menyebut, ada 7 kecelakaan terkait proyek pembangunan infrastruktur dalam 6 bulan terakhir dan 13 kecelakaan dalam 2 tahun terakhir.

Foto dok. Liputan6.com

Pengamat Struktur dan Sipil dari Universitas Indonesia (UI) Josia Irwan Rastandi menyatakan, proyek infrastruktur harusnya dikerjakan dengan SOP (standar operasi) tinggi dan zero accident. Tidak boleh ada kecelakaan, apalagi sampai terulang dan merenggut korban jiwa.

"Ini sangat menghawatirkan. Saya pikir ini pasti ada human error, ada kelalaian," ujar Josia kepada Liputan6.com, Selasa 20 Februari 2018.

Sejumlah orang menduga, standar keamanan diabaikan di proyek infrastruktur. Benarkah demikian?

 

Fakta: 

Pemerintah merespons cepat ambruknya tiang girder Tol Becakayu, di Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memutuskan untuk menghentikan seluruh proyek jalan layang (elevated).

"Kami sepakat menghentikan pengerjaan seluruh pembangunan infrastruktur yang melayang di atas tanah, semisal LRT, jalan layang, tol layang, di seluruh Indonesia," jelas Basuki usai rapat bersama di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.

Basuki menekankan, penghentian pengerjaan proyek jalan layang yang merupakan perintah Presiden Jokowi, bukan moratorium.

"Ini buka moratorium, tapi penghentian sementara," tegas dia.

Meskipun diberhentikan sementara, Basuki menyatakan,  pengerjaan proyek lainnya seperti bendungan dan jembatan lintas sungai akan terus berjalan.

Selama pengerjaan diberhentikan, Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI) akan mengevaluasi penyebab kecelakaan kerja seperti ambruknya tiang proyek Tol Becakayu.

"Pantauan kami, kecelakaan kerja banyak terjadi pada saat malam dan pagi hari. Kita akan evaluasi dulu ketika pengerjaan (elevated) dihentikan sementara," ujar Basuki.

Ia menyebut sepanjang dua tahun terakhir ada 13 kecelakaan yang menyebabkan robohnya infrastruktur pendukung jalan. Kasus terakhir adalah robohnya girder Tol Becakayu.

"Kesalahan manusia terutama di bidang pelaksanaan perkerjaan menjadi faktor utama penyebab kecelakaan," kata Basuki.

Ketua Subkomite Jalan dan Jembatan Komite Keselamatan Konstruksi Arie Setiadi Moerwanto menyatakan, penghentian pengerjaan proyek infratruktur jalan dan jembatan akan dilakukan sampai kontraktor pelaksana dan pemilik pekerjaan mengajukan lagi metode kerja dan pengawasan prosedur kerja dilakukan dengan benar.

"Kita akan evaluasi dan memberikan langkah-langkah perbaikan supaya kejadian ini tidak terjadi lagi," ujar Arie kepada Liputan6.com, Selasa 20 Februari 2018.

Arie yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ambruknya tiang girder Tol Becakayu karena human error atau faktor lain.

"Kita sedang kumpulkan (data-data), secepatnya kita akan rilis lebih detail dan kemudian langkah- langkah perbaikan supaya hal ini tidak terjadi lagi," kata dia.

Komite Keselamatan Konstruksi, sambung Arie, telah memberi teguran keras kepada kontraktor yang dinilai lalai dalam pengerjaan proyek ini.

"Sebelumnya kita juga sudah berikan teguran keras ke Waskita Karya. Sementara hanya teguran, nanti akan kita putuskan bahwa ini human error atau kesalahan sistematis. Tapi yang pasti kita hentikan dulu semua pekerjaan sampai kami yakin metode kerja aman," ujarnya.

Kesimpulan: BELUM DIPASTIKAN KEBENARANNYA

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya