Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan (kiri) dan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). Kedua tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan terkait suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan (kiri) dan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (kanan) menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). Adriatma diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). Rudi diperiksa sebagai tersangka kasus suap senilai Rp 6,3 M proyek Kementerian PUPR Tahun 2016. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan (kiri) dan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). Kedua tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan terkait suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan (kanan) dan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). Kedua tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan terkait suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)