Liputan6.com, Jakarta: Apakah Anda ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi terkendala waktu? Polda Metro Jaya memberikan kesempatan bagi Anda untuk mengurus SIM malam hari. Hari ini, Jumat (13/5) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar pengurusan SIM keliling. Lokasinya terbagi di beberapa bagian:
1. Wilayah Jakarta Selatan
Terletak di Gedung Balai Rakyat Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesangrahan
2. Wilayah Jakarta Utara
Terletak di Kantor Kelurahan Papango Kecamatan Tanjung Priok, belakang Alfa Mart Sunter Podomoro
Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa pembuatan SIM baru (dengan catatan masa berlakunya habis lebih dari setahun) tidak bisa dilakukan oleh petugas SIM keliling. Untuk itu, pengendara harus ke Satuan Pelaksana Administrasi SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng, Jakarta Barat.
Untuk keterangan lebih lanjut, Anda dapat langsung menghubungi Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta Selatan. Lewat nomor telepon 021-5276001 atau mengirim pesan singkat ke 1717. (ASW/Vin)
1. Wilayah Jakarta Selatan
Terletak di Gedung Balai Rakyat Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesangrahan
2. Wilayah Jakarta Utara
Terletak di Kantor Kelurahan Papango Kecamatan Tanjung Priok, belakang Alfa Mart Sunter Podomoro
Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa pembuatan SIM baru (dengan catatan masa berlakunya habis lebih dari setahun) tidak bisa dilakukan oleh petugas SIM keliling. Untuk itu, pengendara harus ke Satuan Pelaksana Administrasi SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng, Jakarta Barat.
Untuk keterangan lebih lanjut, Anda dapat langsung menghubungi Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta Selatan. Lewat nomor telepon 021-5276001 atau mengirim pesan singkat ke 1717. (ASW/Vin)