Mabes Polri: Belum Ada Tersangka Baru

Markas Besar Polri menyatakan belum menetapkan tersangka baru dalam kasus terorisme jaringan Muhammad Syarif. Orang yang ditangkap berinisial S, Z, dan R masih saksi.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Mei 2011, 18:28 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Markas Besar Polri menyatakan belum menetapkan tersangka baru dalam kasus terorisme jaringan Muhammad Syarif. Sebelumnya beredar informasi bahwa tiga rekan tersangka teroris Mushola yakni S, Z, dan R salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kabar dibantah Mabes Polri.

"R sejauh ini masih saksi. S, Z dan R, temannya M (Mushola, red) yang ditangkap di Pasar malem (Tegal, red), masih saksi belum tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Gedung Humas Mabes Polri, Jl. Senjaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (5/5).

Boy menjelaskan, semenjak Mushola dan ketiga rekannya ditangkap pada 2 Mei lalu, pihak kepolisian masih memiliki waktu selama 5 hari kedepan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka. "Masih akan ada penjelasan beberapa hari kemudian," tegas Boy.

Sementara untuk masalah CPU milik Syarif, pelaku peledakan bom Cirebon, yang diamankan dari rumah mertuanya di Majalengka, Jawa Barat, pada beberapa waktu lalu, hingga kini Tim Cyber Crime kepolisian masih melakukan penelusuran untuk mencari informasi yang mungkin terdapat dalam barang bukti tersebut.

"CPU Syarif sedang dicek. Kaitannya dengan keterangan ahli," imbuh mantan Kabid Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini. (MLA)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya