Menristekdikti Siapkan Sistem Kuliah Ala Kekinian

Menghadapi perkembangan teknologi informasi yang berkembang cepat, Menristekditi sedang menyiapkan sistem untuk penyelenggaraan aturan kuliah online atau daring

oleh Fajar Abrori diperbarui 25 Feb 2018, 01:27 WIB
Menristekdikti M Nasir saat menggelar konferensi pers di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sabtu (24/2).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo Perkembangan teknologi informasi yang terjadi begitu cepat menyebabkan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, mendorong sejumlah perguruan tinggi untuk menerapkan perkuliahan dengan sistem online atau daring. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kementerian sedang membuat aturan terkait cyber university.

Menristekdikti, Mohammad Nasir mengatakan perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia sudah menghadapi era revolusi industri 4.0. Program tersebut adalah untuk mengantisipasi perkembangan perguruan tinggi yang selama ini tidak bisa atau cukup hanya berhenti dalam perkuliahan secara tatap muka.

“Kuliah berdasar face to face di mana kuliah kuliah seperti ini dari tahun ke tahun dan waktu ke waktu akan mengalami pergeseran karena dampak dari perkembangan teknologi informasi,” kata dia di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu, 24 Februari 2018.

Menristekdikti menambahkan, adanya perkembangan teknologi yang begitu pesat maka perguruan tinggi harus bisa mengantisipasinya dalam sektor pembelajaran, yakni dengan menggunakan cara daring. Untuk itu kementeran mengajak perguruan tinggi di Indonesia bisa maju dalam menghadapai era revolusi industri.

“Tugas kami di kementerian mengajak semua perguruan  untuk maju  dalam menghadapi era relovusi industry 4.0 ini, salah satu caranya dengan melakukan perkuliahan tanpa face to face atau pembelajaran online,”  pinta dia.

2 dari 2 halaman

Siapkan Sistem Aturan Kuliah Daring

Menristekdikti M Nashir saat mennjadi pembicara dalam seminar perguruan tinggi menghadapi revolusi industri 4.0 di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Selain itu, dia mengungkapkan dengan perkembangan teknologi informasi alasan terkait tidak cukupnya jumlah dosen yang terbatas akan bisa diselesaikan. Ia pun mencoba membandingkan saat melakukan kuliah tatap muka rasio dosen dan mahasiswa selalu dihadapkan pada angka satu berbanding tiga puluh untuk eksakta dan satu berbaanding empat puluh untuk sosial

”Perkembangan teknologi informasi yang begitu dahsyat ini, maka jumlah rasio perbandingan antara jumlah rasio dosen dan mahasiwa tidak seperti saat kuliah face to face. Satu dosem atau satu tutor akan punya mahasiswa sampai seribu. Artinya, rasionya tidak dibatasi. Sedangkan yang diperhatikan adalah infrastruktur dalam teknologinya,” kata dia.

Dengan adanya perkuliahan daring, lanjut Nashir, kementerian akan membuat sistem cyber university. Sistem tersebut merupakan penjaminan mutu terhadap sistem perkuliahan daring atau online learning. Di dalam sistem itu nantinya akan berisi suatu rambu-rambu maupun pedoman yang harus diikuti perguruan tinggi di Indonesia yang melakukan proses pembelajaran secara online.

“Sistem itu di kemeneterian disebut sepada atau sistem pembelajaran daring. Ini harus dilakukan supaya mutu tidak ada bedanya antara face to face dan online learning atau distance learning,” harapnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya