Roro Fitria Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Sabu

Artis Roro Fitria ditangkap polisi. Penangkapan tersebut terkait dengan kasus narkoba.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 15 Feb 2018, 09:51 WIB
Roro Fitria (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Roro Fitria ditangkap polisi. Penangkapan tersebut terkait dengan kasus narkoba.

Saat Roro Fitria ditangkap pada Rabu 14 Februari 2018, polisi menemukan barang bukti sabu.

"Barang buktinya 2 gram sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).

Sebelum Roro Fitria, polisi juga menangkap artis Fachri Albar terkait kasus narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya