Roro Fitria Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Polisi mengamankan 2 gram sabu dalam penangkapan Roro Fitria tersebut.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 15 Feb 2018, 09:48 WIB
Roro Fitria [foto: instagram]

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangkap artis Roro Fitria terkait kasus narkoba, pada Rabu malam 14 Februari. 

"Benar (ditangkap)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Kamis (15/2/2018).

Polisi menyita 2 gram sabu dalam penangkapan Roro Fitria tersebut.

Sebelum Roro Fitria, polisi juga menangkap artis Fachri Albar terkait kasus narkoba. Putra rocker Ahmad Albar itu ditangkap di rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya