Kepala BPKAD Makassar Ditangkap, Gaji Ribuan Tenaga Kontrak Belum Dibayar

Sudah 14 hari Kepala BPKAD Makassar ditahan karena diduga tersangkut kasus korupsi. Wali Kota masih cari akal membayar gaji.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Feb 2018, 21:02 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. (Liputan6.com/Ahmad Yusran)

Liputan6.com, Makassar - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memperjuangkan gaji tenaga kontraknya yang jumlahnya ribuan orang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena gaji belum terbayarkan hingga saat ini.

"Saya harap para tenaga kontrak kita tetap bekerja saja dulu karena saya sedang berusaha dan konsultasikan ini di Jakarta agar solusinya didapatkan," ujar Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto sesaat sebelum berangkat ke Jakarta, Jumat, 9 Februari 2018, dilansir Antara.

Ia mengatakan, belum dibayarkannya gaji tenaga kontraknya itu dikarenakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Erwin Syafruddin Haiyya masih mendekam di balik jeruji besi.

Bawahannya itu ditahan sejak Jumat, 26 Januari 2018, atau sekitar 14 hari lamanya setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan makan minum di Pemkot Makassar.

"Pencairan itu kan harus dengan tanda tangan dari Pak Erwin, nah bagaimana caranya tanda tangan. Saya mau angkat Plt (pelaksana tugas) itu tidak gampang, makanya saya koordinasikan dulu dengan kementerian," katanya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono melalui Wali Kota Danny Pomanto juga telah berjanji mencarikan solusi yang tepat dan cepat mengatasi polemik yang terjadi di Pemerintah Kota Makassar.

 

 

2 dari 2 halaman

Posisi Strategis

Wali Kota Makassar mengingatkan bentrokan maut antara polisi dan Satpol PP merupakan ajang introspeksi diri. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Menurut mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini, Kemendagri akan berkoordinasi bersama dengan pejabat kementerian lainnya mencari solusi agar honor seluruh pegawai lingkup Pemkot Makassar segera dicairkan.

"Ini bukan sekedar ganti mengganti, namun ada hal strategis lain yakni mengisi posisi Kepala BPKAD selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah beserta Bendahara Keuangan Daerah yang membutuhkan otorisasi di Kementerian Keuangan untuk mencairkan Dana Pemerintah itu yang sangat sulit," kata Soni melalui wali kota.

Atas kondisi ini, Wali Kota Danny terus menghimbau kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap fokus bekerja. Utamanya dalam melayani masyarakat.

Kondisi saat ini, kata dia, bukan menjadi hambatan untuk pemerintah kota dalam melayani masyarakat. "Pelayanan publik tetap harus berjalan, kan pemerintah adalah pelayan masyarakat," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya