Selingkuh, Perangkat Desa Dipecat

Ratusan warga Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menuntut perangkat desa turun dari jabatannya. Alasannya, terlibut perselingkuhan.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Mar 2011, 20:22 WIB
Liputan6.com, Ngawi: Ratusan warga Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (24/3) mendatangi kantor perangkat desa setempat. Mereka menuntut Wardi, perangkat desa di tempat itu, turun dari jabatannya karena melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita.

Aksi yang sudah dilakukan dua kali itu sempat ricuh. Pasalnya, warga yang ingin masuk ke dalam kantor desa dihalang-halangi polisi. Polisi juga berusaha menghalau massa saat berusaha membakar ban bekas.

"Kami tidak tahu Perda (peraturan daerah), Mas. Yang penting hasilnya perangkat desa sudah dipecat dengan tidak hormat," kata Yana, koordinator aksi.

Aksi baru berjalan lebih tertib ketika perwakilan warga diterima kepala desa untuk berdialog. Dari hasil pertemuan itu dikeluarkan surat pemecatan perangkat desa yang bersangkutan. Warga lalu membubarkan diri dengan tertib setelah tuntutannya itu dipenuhi. (APY/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya