Jelang Pilkada 2018 PPATK Ingatkan Perbankan Hati-Hati, Mengapa?

Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin meminta lembaga keuangan lebih peduli terhadap dugaan penyalahgunaan yang dilakukan peserta Pilkada.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Jan 2018, 13:41 WIB
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengimbau kepada lembaga keuangan agar berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengimbau kepada lembaga keuangan agar berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan.

Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan hal tersebut agar lembaga keuangan lebih peduli terhadap dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum calon kepala daerah.

"Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh PPATK menjelang pilkada serentak pada 2018, perbankan rentan dan berpotensi digunakan dan dimanfaatkan oleh para calon kepala daerah untuk membiayai segala bentuk kampanye dan memuluskan jalan menjadi kepala daerah," ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Imbauan tersebut disampaikan Kiagus untuk lembaga keuangan di Tanah Air khususnya di daerah. Menurut dia, modus yang sering terjadi adalah pemberian atau pengucuran kredit dalam jumlah yang relatif besar kepada masyarakat dengan penerima manfaat sebenarnya adalah para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2018.

"Oleh karena itu, PPATK mengimbau dan memperingatkan kepada perbankan, khususnya bank daerah untuk tidak melakukan kegiatan operasional bank yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kiagus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya