Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus e-KTP, Fredrich Yunadi tidak memenuhi panggilan KPK.
Advertisement
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus e-KTP, Fredrich Yunadi tidak memenuhi panggilan KPK.
Diterbitkan 12 Januari 2018, 12:55 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus e-KTP, Fredrich Yunadi tidak memenuhi panggilan KPK.
Advertisement