Bekas Napi Maju Pilkada, NCW: Cek Rekam Jejaknya

Kata Agus, politik itu sejatinya mengedepankan moral.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Jan 2018, 17:17 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan mantan narapidana kembali ikut pilkada dinilai akan menambah deretan catatan hitam demokrasi di Indonesia. 

Kepala Riset dan Litbang Nasional Corruption Watch (NCW) Agus Wahid menilai, mantan napi yang diperpolehkan kembali mengikuti kontestasi politik merupakan hak konstitusional. Karena setelah adanya putusan MK tersebut, semua pihak harus mematuhi hal itu.

Namun, kata Agus, politik itu sejatinya mengedepankan moral. Jadi terkait dengan adanya calon mantan narapidana yang kembali maju di pilkada, tentunya dalam realitas politiknya masyarakat saat ini lebih cerdas. 

"Sangat mudah sekali, tinggal klik kepala daerah mantan narapidana. Tentu akan muncul di internet siapa-siapa yang pernah terlibat dan berurusan dengan KPK atas persoalan korupsi," ungkap Agus, Jakarta, Jumat, (5/1/2018).

Menurut agus, sebagai tanggung jawab moral, NCW akan terus mengawal pesta demokrasi ini agar mengasilkan pemimpin yang benar-benar membawa ke arah lebih baik.

 

 

2 dari 2 halaman

Rekam Jejak

"Saya kira rekam jejak calon kepala daerah juga harus menjadi perhatian. Cek, agar tidak salah memilih," ujar dia. 

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk kembali me-review calon kandidat yang akan dipilihnya.

"Kita juga akan melakukan pemahaman kepada para donatur calon kandidat pilkada yang dinilai memiliki resistensi tinggi, agar lebih selektif. Karena dalam undang-undang mengenai anggaran pemilu juga ada batasannnya," pungkas Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya