Pengacara: Setya Novanto Sehat dan Siap Dengarkan Putusan Sela

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor juga datang menjenguk ke rutan KPK.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 02 Jan 2018, 13:34 WIB
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Jakarta (Liputan6.com/ Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Maqdir Ismail dan Firman Wijaya, mengunjungi kliennya di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. Dari pertemuan singkatnya dengan Setya Novanto, Maqdir menyebut kondisi mantan Ketua Umum Golkar itu sehat.

"Sehat, enggak ada masalah," kata Maqdir di lokasi, Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Dia mengaku bertemu dengan Setya Novanto untuk membahas persiapan menghadapi sidang putusan sela yang rencananya digelar pada Kamis, 4 Januari 2018.

"Kita bicara persiapan sidang Kamis. Kita siap mendengarkan putusan sela," imbuh Maqdir.

Selain kedua pengacara, istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor juga datang menjenguk. Namun, dia tidak sempat berbicara dengan Deisti.

"Ketemu tadi, tapi enggak sempat ngobrol," Maqdir menandaskan.

 

 

2 dari 3 halaman

Pemeriksaan di RSPAD

Terdakwa dugaan korupsi proyek E-KTP Setya Novanto tersenyum jelang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Sidang beragendakan pembacaan tanggapan eksepsi dakwaan Jaksa Penuntu Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, Jumat, 29 Desember 2017. Ketua DPR nonaktif itu diperiksa oleh tiga dokter spesialis dan psikiater.

"Sesuai dengan rujukan dokter KPK hari ini pemeriksaan meliputi dokter spesialis, yaitu dokter spesialis jantung, kemudian penyakit dalam, dan saraf. Dan juga didampingi oleh psikiater," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat.

Dia mengatakan, pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB. Selama pemeriksaan, Setya Novanto didampingi oleh dokter KPK dan pengawal tahanan.

"Ini sebenarnya pemeriksaan rutin terhadap yang bersangkutan sesuai dengan pemeriksaan dokter RSCM sebelumnya. Kemudian SN (Setya Novanto) juga didampingi pihak keluarga dan penasihat hukum," jelas Yuyuk.

3 dari 3 halaman

Pengacara Sesalkan Sikap Jaksa KPK

Jaksa Penuntut Umum membacakan tanggapan eksepsi dakwaan pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menyesali sikap jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menanggapi soal hilangnya banyak nama dalam dakwaan kliennya.

"Kami mencermati betul tanggapan jaksa atas eksepsi penasihat hukum, dan kami sudah menduga penuntut umum KPK tidak menyentuh soal nama-nama hilang itu," ujar Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Pada dakwaan Setya Novanto, puluhan nama yang diduga menerima uang bancakan proyek e-KTP menghilang. KPK mengklaim hilangnya nama-nama tersebut karena ingin fokus pada perbuatan yang diduga dilakukan Ketua DPR nonaktif itu.

Tim penasihat hukum Setya Novanto juga sempat menyinggung adanya perbedaan dalam dakwaan kliennya dengan eks pejabat Dukcapil Kemendagri, Irman dan Sugiharto, yang sudah divonis Pengadilan Tipikor. Singgungan tersebut dilampirkan dalam eksepsi yang dibacakan pada 20 Desember 2017.

"Kami sangat menyesalkan karena transparansi keadilan itu penting. Dan ini berkaitan dengan soal keadilan yang nama-nama hilang itu harus ada penjelasannya," kata dia.

Akan tetapi, dalam jawaban atas eksepsi penasihat hukum Setya Novanto, tim jaksa KPK tak menyinggung ihwal hilangnya nama-nama tersebut. Jawaban atas eksepsi baru saja disampaikan tim jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya