Kemenhub: Tingkat Keselamatan Lalu Lintas di Indonesia Buruk

Budi menilai negara Asia Tenggara lainnya lebih maju daripada Indonesia di bidang Transportasi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Des 2017, 14:37 WIB
Kementerian Perhubungan konsisten melaksanakan pemeriksaan kelaikan kendaraan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menilai tingkat keselamatan dalam berlalulintas di Indonesia sangat memprihatinkan.

Tingginya angka kecelakaan bahkan menjadikan Indonesia yang terburuk dalam keselamatan berlalu lintas di banding negara-negara Asia lainnya.

"Kita malu dengan negara lain, Indonesia salah satu negara yang tingkat keselamatannya buruk, ditandai dengan banyak kecelakaan dan banyak korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas," ujar Budi Setiyadi di Cilincing Jakarta Utara, Minggu (10/12/2017).

Menurut dia, negara Asia Tenggara lainnya lebih maju daripada Indonesia di bidang Transportasi. Budi membandingkan dengan Thailand dan Vietnam yang sistem transportasinya dianggap lebih maju dibanding Indonesia. 

"Apa kita tidak malu dengan Thailand dan Vietnam? Katanya kita negara yang sudah sedemikian cepat untuk maju di bidang transportasi. Ini satu momen pintu masuk dan pintu lainnya akan kita laksanakan kembali," ucap Budi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar) melakukan Inspeksi keselamatan LLAJ (ramp check) kendaraan barang di 22 Provinsi di Indonesia. 

Inspeksi ini dilakukan dalam menyambut libur panjang natal dan tahun baru 2018.

2 dari 2 halaman

Keselamatan Jadi Prioritas

Budi mengatakan bahwa ramp check ini dilakukan untuk mengamankan beberapa jalur yang dianggap akan ada peningkatan saat libur panjang Natal dan tahun baru. Menurut dia, keselamatan adalah salah satu prioritas saat arus mudik dan arus balik.

"Ada peningkatan angkutan logistik beberapa jalur kita perlu mengamankan menyangkut masalah keselamatan itu adalah prioritas," jelas dia.

Berdasarkan data dari Ditjen Hubdar Kemenhub, dari 22 Provinsi yang dilakukan ramp check, terdapat 200 kendaraan yang sudah diperiksa. Setidaknya 101 kendaraan telah dinyatakan lulus dan 99 kendaraan lainnya dikenakan sanksi administrasi dan teknis.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya