Suami Istri Bunuh Anggota TNI

Di depan polisi, tersangka mengaku kesal dengan ulah korban yang menggunakan kamarnya untuk melakukan hubungan intim dengan temannya tanpa izin.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jan 2011, 06:40 WIB
Liputan6.com, Bandung: Kasus pembunuhan anggota TNI, Pratu Yuda Wastu Prahari Kusumah, akhirnya terkuak. Pelaku ternyata teman korban sendiri, yakni pasangan suami sitri, FM dan Rar, yang ditangkap di Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini.

Kapolres Bandung AKBP Hendro Pandowo mengatakan, pelaku sempat buron selama tiga hari. Pelaku menghabisi korban dengan sebilah pisau di rumahnya di Jalan Dahlia Kompleks Rancaekek Kencana, Rancaekek, Bandung.

Korban yang tengah tidur di kamar pelaku ditusuk di bagian perut. Selanjutnya jenazah korban dibuang di daeraah Citembong, Rajamandala, dengan mobil sewaan. Di depan polisi, tersangka mengaku kesal dengan ulah korban yang menggunakan kamarnya untuk melakukan hubungan intim dengan temannya tanpa izin.

Beberapa kerabat korban sempat kesal dengan pelaku. Mereka mencoba menganiaya pelaku ketika hendak dimasukkan ke dalam sel tahanan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah pisau, satu unit mobil, satu terpal, dan satu unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati. Sementara polisi hingga kini masih mengejar seorang pelaku lagi yang turut serta dalam pembunuhan tersebut.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya