Anies Sebut TGUPP Dibiayai Swasta, Ini Penjelasan Kepala BKD

Kemarin, Anies mengatakan jika pada periode-periode sebelumnya, staf gubernur digaji dari sumber di luar APBD.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Nov 2017, 07:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tiba untuk menyampaikan pidato di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/11). Gubernur mengharapkan adanya peningkatan etos kerja dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika, membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan selama ini Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dibiayai oleh swasta.

"Pakai APBD TGUPP, mungkin yang bukan APBD itu saat Pak Ahok biayain staf khusus pakai dana operasional," ucap Agus di Balai Kota, Jakarta, Selasa 21 November 2017.

Kemarin, Anies mengatakan jika pada periode-periode sebelumnya, staf gubernur digaji dari sumber di luar APBD. Menurut Anies, bila staf gubernur dibiayai swasta, maka akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, maka potensi konflik kepentingan menjadi tinggi," kata Anies.

Hal inilah yang melatarbelakangi Anies menaikkan dana TGUPP dari yang semula hanya Rp 2,3 miliar kini menjadi Rp 28,5 miliar. Sebab, menurut Anies, dia ingin agar TGUPP dibiayai APBD.

Dengan masuknya anggaran staf gubernur melalui APBD, kata Anies, anggaran akan transparan dan tidak bergantung pada swasta.

Pada draf anggaran sebelum pembahasan dengan Dewan, besar anggaran Rp 2,3 miliar. Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggaran naik menjadi Rp 28 miliar.

"Jadi alhamdulillah kita akan menghentikan praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang bekerja membantu gubernur," kata Anies.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Mantan Staf Ahok

Salah satu anggota tim mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rian Ernest menyatakan semua staf gubernur dulu digaji lewat dana operasional sebesar Rp 20 juta per bulannya, bukan dari swasta.

"Kita semua diawali dengan proses magang. Pak Ahok merasa kita masih bisa berkontribusi, lalu diangkat sebagai staf. Enggak ada staf ahli, dia menggaji kita setiap bulan, ditransfer dari biaya penunjang operasional gubernur," kata Rian saat dihubungi, Selasa (21/11/2017).

Menurut dia, bila Anies memang berencana menjadikan timnya sebagai staf gubernur, tak perlu memasukkan ke TGUPP. Sebab, pembiayaan staf bisa dilakukan lewat dana operasional yang besarannya sekitar Rp 4,5 miliar per bulan.

"Sekarang saya tantang Pak Anies, dia kan biaya penunjang operasionalnya besar banget. Mau dipakai buat apa biaya operasional itu? Gaji ajalah staf-staf. Ngapain dipaksakan masuk ke TGUPP," ucap Rian.

Mantan staf Ahok bagian hukum itu mengaku heran dengan tudingan Anies yang menyebut pihaknya digaji dari dana swasta selama menjadi staf Ahok. Untuk kasus Sunny Tanuwijaya, menurutnya merupakan pengecualian sebab dia bukanlah staf, melainkan teman diskusi Ahok.

"Kalau Pak Anies bilang kami dibayar swasta, dari mana? Khusus soal Sunny, dia bukan staf Ahok, Sunny teman diskusi betul. Pak Anies kan juga suka tuh diskusi dengan Pak Erwin Aqsa, Sudirman Said, sama aja," jelas Rian.

Anies, menurut Rian, selama ini salah paham mengenai gaji tim gubernur di era Ahok.

"Saya bilang mispersepsi. Pak Anies, sebaiknya dialog dulu dengan staf. Jangan langsung tuding. Pak Anies kan mengedepankan dialog dan komunikasi, kenapa enggak tanya kita dulu? Ujug-ujug bilang kita dibayar swasta," tandas Rian.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya