Sidang Kasus Penyerangan di Binjai Ricuh

Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas I Binjai kasus penyerangan terhadap rumah seorang warga Edi Nelson Sembiring berlangsung ricuh. Dua kelompok organisasi kepemudaan pendukung pelaku dan korban saling beradu mulut hingga nyaris bentrok.

oleh Liputan6Diterbitkan 18 Januari 2011, 22:51 WIB
Liputan6.com, Binjai: Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas I Binjai kasus penyerangan terhadap rumah seorang warga Edi Nelson Sembiring berlangsung ricuh, Selasa (18/1). Dua kelompok organisasi kepemudaan pendukung pelaku dan korban saling beradu mulut hingga nyaris bentrok.

Kericuhan berawal saat sidang yang dipimpin Majelis Hakim Arfen Situmorang SH menghadirkan Edi alias Acong sebagai saksi korban. Kedua kelompok pemuda yang telah lama bertikai itu pun saling ejek hingga memicu keributan. Beruntung, bentrokan urung terjadi karena puluhan petugas keamanan berhasil meredamnya. Kedua kelompok itu pun dapat dibubarkan. (ADI/Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya