VIDEO: KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Bagi Setya Novanto

Surat perintah penangkapan tersebut diterbitkan KPK karena ada kebutuhan penyidikan oleh KPK dalam kasus e-KTP.

oleh Gautama AdiantoDiterbitkan 16 November 2017, 02:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

KPK sebelumnya mengimbau agar Novanto menyerahkan dirinya. Tim KPK yang mendatangi kediaman Novanto tidak mendapati yang bersangkutan di rumah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya