Liputan6.com, Jakarta Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK siap jika ada gugatan praperadilan dari tersangka SN. KPK yakin, pentapan SN sebagai tersangka kali ini sudah sesuai prosedur.
Advertisement
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK siap jika ada gugatan praperadilan dari tersangka SN.
Diterbitkan 10 November 2017, 18:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK siap jika ada gugatan praperadilan dari tersangka SN. KPK yakin, pentapan SN sebagai tersangka kali ini sudah sesuai prosedur.
Advertisement