Soal Cover Lagu Tanpa Izin, Ini Kata Rian D'Masiv

Menurut Rian D'Masiv, mengcover lagu di era digital seperti sekarang ini sulit dihindari.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 02 Nov 2017, 15:00 WIB
Menurut Rian D'Masiv mengcover lagu di era digital seperti sekarang ini sulit dihindari. [Foto: Faizal Fanani/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Rian D'Masiv ikut berbicara soal hak cipta lagu yang di-cover (aransemen ulang) tanpa izin. Sebut saja lagu Akad milik Payung Teduh yang beberapa waktu lalu sangat fenomenal, baik versi asli maupun versi cipta ulangnya.

Apalagi di era digital seperti saat ini, banyak sekali pihak yang mengambil keuntungan dari lagu-lagu yang dicipta ulang tanpa seizin pemilik hak cipta. Namun, Rian mengembalikannya ke para kreatif yang melakukan aransemen ulang terhadap sebuah karya.

Payung Teduh tak sangka antusias para penonton soundrenaline 2017 (Foto: Ferry Noviandi)

"Kayaknya pasti semua orang yang lagunya hits akan di-cover ya. Tergantung dari apakah dia mau menentang apa enggak. Biasanya balik lagi ke kesadaran orang yg meng-cover. Kalau dia punya iktikad baik untuk memberikan haknya kepada pencipta, itu bagus. Balik lagi sih kesadaran kita," kata Rian D'Masiv, saat ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).

Sama seperti Payung Teduh, D'Masiv pun sering sekali mendapati lagu-lagunya dicipta ulang oleh orang lain dan dikomersialkan. Ia pun menyadari ada nilai positif dan negatif dari tren tersebut.

2 dari 2 halaman

Percaya pada WAMI

"Positifnya lagu kita makin terkenal. Negatifnya, mereka mendapat penghasilan, sampai enggak ke kita? Hak kita yang kita punya dapat enggak? Positifnya kita terkenal karena orang suka sama lagu kita dan panggung kita makin banyak. Sebenarnya yah kita caranya aja," kata Rian D'Masiv.

Untungnya, D'Masiv saat ini tergabung dengan WAMI (Wahana Musik Indonesia) yang juga merupakan sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hak cipta dan royalti. Jadi, Rian tidak terlalu memusingkan masalah legalitas lagu yang dicipta ulang oleh orang.

D'Masiv (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Sebenarnya ada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang melakukan dan mengumpulkan apa pun dari YouTube, karaoke, hotel yang memutar lagu. Semua dapat tuh. Itu dikumpulkan. Kebetulan saya anggota WAMI, kan. WAMI akan mengumpulkan itu semua. Sebenarnya siap-siap aja nanti ada lembaga yang menggumpulkan. Ternyata sudah ratusan juta yang menonton dan sudah ada iklan, siap-siap aja dikumpulkan sama LMK," kata Rian D'Masiv santai.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya