Genjot Bisnis, BPR Harus Ikuti Arus Transformasi Digital

Aset Industri BPR mencapai Rp 118 triliun atau tumbuh 10,77 persen dibandingkan posisi tahun lalu.

oleh Nurmayanti diperbarui 24 Okt 2017, 15:18 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Mustika Utama Kolaka

Liputan6.com, Jakarta Industri Bank Perkreditan ‎Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan ‎Rakyat (BPRS) dinilai merupakan industri yang tangguh saat menghadapi gelombang apapun. Sejak berdiri dan berkembang pada 1988, industri BPR telah menghadapi pasang surut dari kehidupan industri keuangan di Negeri ini.

Ketua Umum Perbarindo (Persatuan Bank BPR Indonesia) Joko Suyanto mengatakan, ini terbukti dari industri BPR yang telah melayani masyarakat Indonesia selama 29 Tahun dan masih tetap tumbuh, eksis serta menjadi mitra strategis pelaku UMKM.

Meski demikian, BPR dan BPRS dinilai harus mulai mengikuti zaman di era digital ini. "Industri BPR dan BPRS hadir untuk melayani masyarakat kecil dan pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia. Digitalisasi telah melakukan revolusi ke seluruh sendi kehidupan kita bersama, apa pun kebutuhannya, semuanya bisa terlayani dalam satu genggaman, sehingga memudahkan kebutuhan dan aktivitas masyarakat," tutur dia dalam keterangannya, Selasa (24/10/2017).

Menurut Joko Suyanto, kinerja Industri BPR sampai dengan Juli 2017 masih sangat baik. Aset Industri BPR mencapai Rp 118 triliun atau tumbuh 10,77 persen dibandingkan posisi tahun lalu.

Adapun kredit yang disalurkan mencapai Rp 87 triliun atau tumbuh 10,13 persen. Fungsi intermediasi juga dapat dengan jalankan dengan baik. Hal ini terlihat dari tabungan yang tumbuh sebesar 13,33 persen dan deposito tumbuh sebesar 10,30 persen dibanding setahun yang lalu.

Menurut dia, hal baiknya, jumlah nasabah yang dilayani mencapai 14,5 juta rekening, nasabah tersebut didominasi penabung sebanyak 10,5 juta rekening dan rata–rata jumlah tabungannya sebesar Rp 2 juta.

Sedangkan nasabah debitor sebanyak 3,2 juta rekening dan rata-rata pinjaman Rp 27 juta. 

Bagi Perbankan, digitilasi bukanlah sebuah pilihan, tetapi menjadi keharusan dan kewajiban. Karena nasabah mengharapkan adanya kecepatan, kemudahan, fleksibilitas, kenyaman dan tersedia layanan 7 x 24 jam.

Untuk itu, beberapa perbankan di Indonesia mengampanyekan bahkan menginvestasikan untuk melakukan transformasi menjadi layanan digital. Industri BPR – BPRS di seluruh Indonesia juga memiliki semangat yang sama, untuk mengubah anggapan klasik bahwa BPR - BPRS adalah industri yang kaku karena terbentur sistem serta regulasi yang ketat.

"Tranformasi digital dianggap sebagai cara baru berbisnis karena potensinya untuk menghemat biaya. Tranformasi ini juga bukan hanya mendigitalisasi produk yang sudah ada, tapi mengubah pola pikir dan solusi menjadi digital sesuai perilaku dan kebutuhan masyarakat," dia menjelaskan.

Hal ini dikatakan Joko Suyanto dalam Rakernas dan Seminar Nasional Perbarindo 2017, bertemakan ”Peluang dan Tantangan Industri BPR – BPRS Sebagai Pilar Ekonomi Daerah di Era Transformasi Bisnis Digital” di Kupang, Selasa (24/10/2017).

Rakernas dan Seminar Nasional Perbarindo 2017, berlangsung selama 2 hari di Kota KupangProvinsi Nusa Tenggar Timur yaitu dari tanggal 24 – 25 Oktober 2017. Hadir dcara Dirjen dukcapil bapak Zudan Arif Fakrulloh, Ketua Dewan Komisioner OJK (Bpk Wimboh Santoso), Gubernur Nusa Tenggar Timur (Bpk Frans Lebu Raya) dan pemangku kepentingan lainnya.

Acara ini turut dihadiri Pengurus DPD dan DPK Perbarindo serta para anggota yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia.

Pada rakernas ini, ditandatangani kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat dan meningkatkan daya saing dari Industri BPR – BPRS.

Kerja sama tersebut antara lain dengan Bank Mandiri dalam layanan BPR e-cash,; dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dalam Pemanfaatan Data kependudukan.

Kemudian dengan Askrindo dalam dukungan Asuransi terhadap Kredit BPR Kepada Pelaku Usaha Di Wilayah Indonesia, dengan Asosiasi Fintech dalam optimalisasi layanan perbankan kepada masyarakat dan dengan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dalam Co-Branding Program-Program Promosi Pariwisata Indonesia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya