Pengedar dan Pemasok Heroin Dicokok Polisi

Tiga sindikat pengedar heroin ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur. Ketiganya ditangkap dalam operasi yang digelar jelang natal dan tahun baru. Dari tangan ketiganya polisi menyita 42 gram heroin.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Des 2010, 12:43 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tiga sindikat pengedar heroin berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur, Selasa (21/12). Ketiganya ditangkap dalam operasi yang digelar dalam rangka jelang natal dan tahun baru. Dari tangan ketiganya polisi berhasil menyita 42 gram heroin.

Dengan tangan masih terikat tali, satu persatu tersangka dibawa Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur ke Pos polisi Jatinegara Barat. Ketiganya berhasil dicokok berawal dari ditangkapnya Siganda Sitorus di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Dari tangan Sitorus polisi menyita enam paket heroin siap edar.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil menangkap kedua tersangka lainnya Kriston Gultom dan Rizal yang diduga sebagai pemasok. Dari tangan keduanya polisi menyita 36 gram heroin. Kini, ketiganya telah dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk penyidikan lebih lanjut. (APY/Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya