PHOTO: Bupati Kukar Rita Widyasari Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi

oleh Fatkhurroz diperbarui 06 Okt 2017, 14:00 WIB
Bupati Kukar Rita Widyasari Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat berada di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat berada di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rita memenuhi panggilan KPK terkait sangkaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kedua kiri) saat di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kiri) saat di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat berada di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menuju ruang periksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rita memenuhi panggilan KPK terkait sangkaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya