Buron 2 Tahun, Gembong Narkoba Australia Terciduk di Filipina

Setelah buron selama 2 tahun, bos sindikat peredaran kokain senilai jutaan dolar dari Australia ditangkap aparat di Filipina.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2017, 09:09 WIB
Markis Scott Turner (Twitter/DZMM TeleRadyo)

Liputan6.com, Canberra - Salah satu buronan paling dicari di Australia, yang dituduh terlibat dalam sindikat narkoba jutaan dolar, berhasil diringkus di Filipina setelah diburu kepolisian selama dua tahun.

Asisten Komisaris Kepolisian Federal Australia (AFP) Neil Gaughan mengatakan langkah-langkah akan diambil untuk mengekstradisi tersangka, Markis Scott Turner, kembali ke Australia, seperti dikutip dari Australiaplus, Senin (2/10/2017).

"Kami sangat menghargai bantuan yang diberikan Biro Investigasi Nasional Filipina (NBI) dalam hal ini," kata Gaughan.

"Perwira penghubung kami telah bekerja sama dengan NBI untuk mengonfirmasi lokasi Markis Scott Turner. Petugas kami diizinkan untuk hadir saat pria tersebut akhirnya ditangkap," ucap sang komisaris.

Kantor berita setempat melaporkan bahwa NBI berhasil menciduk Turner yang tinggal di Kota Davao Filipina dengan nama samaran Filip Novak.

Penangkapan itu juga menjadi bukti bahwa ibu Turner, Elizabeth, telah mengatakan informasi bohong kepada aparat penegak hukum yang tengah memburu si gembong.

Tahun lalu, Pengadilan Tinggi Brisbane mendengar kabar dari Elizabeth Turner yang meyakini bahwa anaknya yang berusia 44 tahun itu telah bunuh diri.

AFP telah memburu Markis Scott Turner (44) sejak September 2015, usai dirinya tak memenuhi panggilan persidangan Pengadilan Tinggi Queensland.

Jaksa menuduh pengusaha asal Kota Mackay, Queensland, itu sebagai dalang dibalik upaya penyelundupan lebih dari 71 kilogram kokain dari Amerika Selatan ke Australia, melalui sindikat di Melbourne, Victoria.

Pada 2016, tiga orang warga negara Kolombia dipenjara karena keterlibatan mereka dalam sindikat tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya