Masa Kerja Pansus Hak Angket KPK Diperpanjang, Ini Tanggapan JK

JK menyerahkan sepenuhnya kepada komisi antirasuah itu. Sebab, dia tidak tahu kebijakan internal KPK.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Sep 2017, 04:03 WIB
Wapres Jusuf Kalla atau biasa disapa JK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK angkat bicara soal perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau diambil putusannya gitu, ya itu urusan internal DPR lah," ucap JK di kantornya, Jakarta, Selasa, 26 September 2017.

JK menegaskan dirinya tidak mempersoalkan biaya yang keluar untuk Pansus Hak Angket KPK, sebab anggaran DPR besar.

"Kan anggaran DPR cukup besar," ucap dia.

Terkait KPK yang diminta memenuhi panggilan pansus, JK menyerahkan sepenuhnya kepada komisi antirasuah itu. Sebab, dia tidak tahu kebijakan internal lembaga antikorupsi itu.

"Saya tidak tahu aturan internal KPK bagaimana," tandas JK.

Masa kerja Pansus Hak Angket KPK akhirnya diperpanjang setelah rapat paripurna hari ini, Selasa 26 September 2017. Perpanjangan ini dilakukan usai anggota DPR menerima laporan kerja pansus.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

2 dari 2 halaman

Penolakan

Dalam rapat paripurna DPR hari ini, pimpinan sidang Fahri Hamzah mengetok palu tanda persetujuan perpanjangan masa kerja pansus hak angket.

Anggota DRR dari Fraksi PKS dan PAN kemudian langsung menyampaikan interupsi tidak sepakat, mengenai perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.

Tak hanya masa kerja pansus, Fraksi PKS, PAN, dan Gerindra juga menolak hasil laporan Pansus Hak Angket KPK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya