Mampukah Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Digital ASEAN?

Indonesia harus melalui berbagai tahapan agar dapat menjadi pusat ekonomi digital terbesar di ASEAN.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Agu 2017, 08:00 WIB
Ilustrasi belanja online. (Doc: Techno FAQ)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menggadang-gadang dalam beberapa tahun ke depan Indonesia akan menjadi pusat ekonomi digital terbesar di ASEAN.

Untuk mendukung ini, bahkan pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan jilid XIV yang isinya memberikan kemudahan bagi perusahaan dan pengembangan industri e-commerce.

Ekonom dari Ekonomi Action Indonesia (Econact) Ronny P Sasmita mengungkapkan memang saat ini Indonesia hanya menjadi pasar empuk bagi para pemain industri e-commerce. Terlebih karakter masyarakat Indonesia sangat konsumtif.

"Jadi dalam industri e-commerce, Indonesia sudah punya modal dasar berupa volume pasar yang sangat besar. Dengan jumlah populasi 250 juta yang notabene terbesar di ASEAN, Indonesia adalah pasar e-commerce yang sangat menjanjikan," kata Ronny kepada Liputan6.com, Minggu (13/8/2017).

Ronny menambahkan, potensi industri digital domestik diperkirakan mampu mencapai US$ 130 miliar atau sekitar Rp 1.690 triliun pada 2020. Angka tersebut akan terus menggelembung seiring bertambahnya jumlah populasi, jumlah kelas menengah, dan kian pesatnya pertumbuhan ekonomi nasional.

Akan tetapi untuk menuju singgasana ekonomi digital ASEAN, Ia menambahkan, Indonesia dipastikan harus melalui berbagai tahapan yang tidak mudah. Salah satu yang harus dilewati adalah iklim investasi yang kondusif di bidang e-commerce.

"Mustahil ekosistem e-commerce bisa berkembang jika tidak didukung regulasi yang ramah bisnis," tegas Ronny.

Sampai saat ini, meski Indonesia kini memiliki jumlah start-up terbanyak di ASEAN sekitar 2.000 tapi belum tentu ada jaminan mereka akan terus eksis jika tak memperoleh keberpihakan.

Oleh karena itu, menurut Ronny, para pihak atau seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan yang terkait dengan maju-mundurnya ekonomi digital Indonesia sudah seharusnya mendorong pemerintah agar menindaklanjuti paket kebijakan ekonomi digital yang sudah ada dengan menerbitkan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak-juknis)-nya.

"Semakin terlambat pemerintah bergerak, semakin besar potensi yang akan hilang. Pengalaman membuktikan, banyak paket kebijakan ekonomi yang sulit diimplementasikan karena juklak-juknisnya terlambat diterbitkan," tutur Ronny. (Yas)

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya