Sudirman Said Dukung DPRD DKI Tunda Pengesahan Raperda Reklamasi

Tim Sinkronisasi Anies-Sandi mendukung keputusan DPRD DKI Jakarta yang menunda pengesahan Raperda Reklamasi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Agu 2017, 14:05 WIB
Sejumlah warga memadati kawasan Muara Angke untuk melihat proses reklamasi di Jakarta, Minggu (17/4). Lokasi yang dulunya mejadi tempat nelayan mencari ikan berubah menjadi dataran dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Sinkronisasi Anies-Sandi mendukung keputusan DPRD DKI Jakarta untuk menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi. Alasannya, pemerintah DKI Jakarta sedang pada masa transisi.

"Saya kira itu sikap yang baik karena dalam periode transisi. Ini kan keputusan yang berdampak pada jangka panjang. Raperda itu akan berdampak pada periodenya Pak Anies-Sandi. Saya kira DPRD bersikap bijak untuk menunda itu," ujar Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said, di Kantor Bappenas Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).

Menurut Sudirman, kebijakan ini dapat memberikan dampak jangka panjang kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dalam menjalankan kepemimpinannya.

"Akan lebih elok kalau (pengesahan Raperda Reklamasi) ditunda sampai gubernur dan wakil gubernur terpilih duduk dan mulai menjalankan tugas," ujar dia.

Menurut Sudirman, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memilih tidak ikut campur terkait penundaan ini. Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah DKI Jakarta perihal pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

"Kepala Bappenas mengatakan itu. Porosnya ada pada gubernur, jadi silahkan (lanjutkan atau tidak)," Sudirman menuturkan.

Terdapat dua Raperda yang diusulkan DPRD DKI Jakarta yakni Rencana Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura). Dua rancangan ini juga dikenal sebagai Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya