Kata Jokowi soal Aksi 28 Juli

Jokowi menyatakan, semua pihak yang tidak setuju dengan Perppu Ormas bisa menempuh jalur hukum.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Jul 2017, 13:34 WIB
Presiden RI, Joko Widodo didamping Ibu Negara Iriana Widodo tiba di bandara Hamburg, Jerman utara (6/7). Sejumlah pemimpin negara berkumpul dalam KTT G20 pada 7-8 Juli 2017. (AFP Photo/Patrik Stollarz)

Liputan6.com, Jakarta - Alumni 212 akan menggelar aksi memprotes penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Demo bertajuk aksi 287 ini akan dilaksanakan di Masjid Istiqlal dan di depan Istana Kepresidenan Jakarta.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, semua pihak yang tidak setuju dengan Perppu Ormas bisa menempuh jalur hukum. Mekanisme itu tersedia bagi siapa saja yang merasa keberatan dengan penerbitan Perppu itu.

"Kalau ada yang tidak setuju, ya silakan jalur hukum, mekanisme hukum yang ada. Kan negara ini juga negara hukum saya kira dipersilakan," kata Jokowi usai membuka Rakornas TPID di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Sampai saat ini, Perppu ini masih dibahas oleh DPR untuk disetujui bersama dan resmi menjadi undang-undang. Proses demokrasi ini masih terus berjalan.

"Ini kan juga perppu ini masih dibahas di DPR, ini juga proses-proses demokrasi. Jadi silakan," imbuh dia.

Jokowi menegaskan, Perppu dibuat tak lain untuk menjamin keamanan negara jangka panjang. Perppu ini semata diterbitkan untuk keutuhan negara.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa Perppu ini terbit untuk menjamin, menjaga keamanan negara dalam jangka sekarang maupun yang akan datang. Penting untuk keutuhan negara," ucap Jokowi.

saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya