Masalah Penduduk Miskin Masih Jadi PR di Sumsel

Sumsel memiliki jumlah penduduk termiskin tertinggi keempat di Sumatera.

oleh Nefri Inge diperbarui 26 Jul 2017, 02:00 WIB
Aktivitas anak-anak di perkampungan di kawasan Taman Nasional Sembilang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk salah satu provinsi dengan jumlah penduduk miskin tertinggi di pulau Sumatera. Dilansir dari laman Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia www.bps.go.id, jumlah penduduk miskin di Sumsel per Maret 2017 berada di urutan keempat dari 10 provinsi di Sumatera.

Persentase penduduk miskin berada di angka 13,19 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 8,16 juta jiwa, atau sekitar 1,076 orang penduduk miskin di Sumsel.

Di Sumatera, urutan pertama persentase penduduk miskin ditempati oleh Provinsi Aceh sebesar 16,89, Bengkulu sebanyak 16,45 persen, dan Lampung sebesar 13,69 persen.

Dari data Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), Sumsel berada di urutan ketiga, yaitu sebesar 2,24 persen. Sedangkan Provinsi Aceh di angka 2,98 persen dan Bengkulu sebesar 2,85 persen.

Terpuruknya garis kemiskinan di Sumsel juga didukung oleh Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) dengan urutan ketiga tertinggi sebesar 0.60 persen dari Provinsi Aceh dan Bengkulu.

Sementara, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 Sumsel mencapai Rp 7,89 triliun. Jumlah APBD itu terbesar ketiga di bawah Aceh yang sebesar Rp 14,76 triliun dan Sumut sebesar Rp 13,03 triliun.

Kepala BPS Sumsel Yos Rudiansyah membenarkan bahwa potret kemiskinan Sumsel berada di angka 13,19 persen. Namun ia melihat tingginya angka tersebut bisa dipengaruhi dari kebiasaan masyarakat Sumsel.

"Jadi bukan pendekatan sektoral, namun bisa dilihat dari ciri-ciri masyarakat miskin di Sumsel, kebanyakan bekerja di sektor pertanian dan berada di pedesaan," katanya kepada Liputan6.com, beberapa waktu lalu, ditulis Selasa , 25 Juli 2017.

Salah satu indikator menilai masyarakat miskin di Sumsel adalah besarnya pengeluaran per kapita per bulan. Di Sumsel sendiri, batas pengeluaran yaitu sebesar Rp 370.060 per kapita per bulan.

"Jika anggota keluarga berjumlah empat orang, maka dikali Rp 370.060, sehingga jumlahnya Rp 1.480.240. Jika di bawah angka itu, keluarga tersebut masuk kategori miskin," katanya.

Dari data yang dikumpulkan BPS Sumsel hingga Maret 2016, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masuk dalam kawasan termiskin tertinggi di Sumsel. Sedangkan kota Pagaralam berada di urutan terakhir dengan persentase sebesar 9,64 persen.

Salah satu rendahnya tingkat kesejahteraan warga Kabupaten Muratara, lanjutnya, karena kawasan ini termasuk daerah pemekaran.

Saat ditanya tentang angka kemiskinan di Sumsel itu, kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin, "Saya belum tahu, sebab indikatornya banyak. Nanti akan kita cek." 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya