Mendagri Berharap RUU Pemilu Diputuskan Malam Ini Juga

Menurut Tjahjo, angka tersebut sudah dipakai dua kali dalam pemilu dan tidak ada masalah selama ini.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 20 Jul 2017, 21:22 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laouly (kanan) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) mengikuti Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ingin pengambilan keputusan terkait RUU Pemilu dalam Sidang Paripurna DPR RI tetap bisa dilakukan hari ini juga.

"Seyogyanya jangan ditunda ya," kata Tjahjo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.

Tjahjo juga menyampaikan, sikap pemerintah tetap menginginkan presidential threshold 20 persen. Menurutnya, angka tersebut sudah dipakai dua kali dalam pemilu dan tidak ada masalah selama ini.

"Karena sudah dua kali, nggak ada masalah. Pilpres, pilkada serentak juga sama, nggak ada yang komplain. Nggak ada calon tunggal. Sudah ada rambu-rambunya. Dulu lima pasang calon sekarang dua pasang calon," kata Tjahjo.

Dia juga tidak mempermasalahkan terkait penundaan waktu lobi. Menurutnya tidak ada masalah dengan lobi asal nantinya mencapai kesepakatan. "Nggak apa-apa, kan semangatnya semangat musyawarah," tutur Tjahjo.

"Membahas undang-undang kan berdua, pemerintah dan DPR sama-sama punya, hak beda pendapat, beda sikap," dia menandaskan.

Berharap Tidak Voting

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate menyampaikan, lobi-lobi antarpimpinan fraksi masih berlangsung alot dalam menentukan sikap tentang RUU Pemilu. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena adanya perbedaan pendapat antarfraksi tentang opsi paket.

"Saat ini yang bikin alot adalah musyawarah mufakat yang sedang dibahas oleh fraksi-fraksi. Kita tahu masih ada perbedaan pendapat tentang pemilihan opsi. Makanya ini yang makan waktu dalam lobi-lobi," kata Johnny.

Anggota Pansus RUU Pemilu ini juga belum bisa memastikan apakah nantinya pengambilan keputusan RUU Pemilu dalam paripurna akan dibahas secara voting atau tidak. Itu semua tergantung sikap fraksi dalam hasil lobi-lobi nanti.

"Dua-duanya (voting atau tidak voting) bisa terjadi, tapi kalau lihat posisi yang belum berubah maka bentuk keputusan voting yang harus diambil," ujar dia.

Ketika ditanya apakah Sidang Paripurna RUU Pemilu akan ditunda jika belum menemukan titik temu, Johnny pun menampiknya

"Sebetulnya keputusannya sudah terlihat. Ada 6 partai yang memilih opsi A, itu kan setara dengan 320 kursi. Masing-masing fraksi menyampaikan putusan ini kepada pimpinan partai dahulu, jadi ada musyawarah mufakat untuk mencapai kesepakatan dan harus selesai hari ini juga," pungkas dia.


Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya