BNN: Tangkapan 45 Kg Sabu di Sumut Keberhasilan Negara

BNN menyatakan pada dasarnya sinergitas antar-institusi membuka peluang keberhasilan memberantas narkoba.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Jul 2017, 18:55 WIB
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) menunjukkan barang bukti penyelundupan narkotika jenis sabu saat rilis di Jakarta, Kamis (20/7). BNN menyita 44 bungkus sabu seberat 45,59 kg dari delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus sabu 1 ton di Anyer, Banten, berhasil dibongkar berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Taiwan. Mereka dapat mendeteksi adanya rencana jahat tersebut yang selanjutnya disampaikan kepada pemerintahan Indonesia.

"Saya ingin bangun sinergitas ini untuk ke depan. Karena terus terang keberhasilan kita dibandingkan dengan yang lolos masuk negara kita lebih banyak (yang lolos)," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/7/2017).

Tak hanya sukses menggagalkan peredaran sabu 1 ton di Anyer, dalam kesempatan lain petugas juga membongkar penyelundupan sabu seberat 45,59 kilogram di Sumatera Utara. Prestasi ini merupakan keberhasilan negara, terlepas dari instansi pemerintah mana pun yang melakukan eksekusi tangkapan.

"Ini keberhasilan gabungan. Soal eksekusi siapa pun nggak ada masalah tapi yang jelas ini keberhasilan negara. BNN negara, Bea Cukai negara, tidak institusi-institusi," tutur Budi Waseso.

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, pada dasarnya sinergitas antar-institusi yang membuka peluang keberhasilan itu. Keseluruhan instansi pemerintah tentunya saling menutup kekurangan sehingga hasilnya sesuai dengan tujuan.

"Soal sulit itu, meski kita sudah dikumpulkan dengan banyak kepolisian, tapi disuruh mengawasi banyaknya pelabuhan, tetap kurang mampu. Belum lagi sarana prasarana. Kita terus sinergi seperti ke Bea Cukai ini mereka punya kapal," jelas Buwas.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya