Pengedar Kokain untuk Wisatawan Asing Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Denpasar menangkap pengedar narkoba jenis kokain. Ia diketahui menyuplai narkoba khusus wisatawan asing.

oleh Adri HandoyoDiterbitkan 07 Juli 2017, 16:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta Satresnarkoba Polres Denpasar menangkap pengedar narkoba jenis kokain. Ia diketahui menyuplai narkoba khusus wisatawan asing. Tersangka biasa menjual narkoba di kawasan Sanur dan Kuta. Kini, tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya