Ratusan Awak Mobil Tangki Unjuk Rasa di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan

oleh Johan FatzryDiterbitkan 06 Juli 2017, 16:40 WIB
Ratusan Awak Mobil Tangki Unjuk Rasa di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan
Massa awak mobil tangki (AMT) unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (6/7). Massa menuntut agar seluruh sopi
Massa awak mobil tangki (AMT) unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (6/7). Massa menuntut agar seluruh sopir tangki BBM Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin diangkat karyawan tetap. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Massa awak mobil tangki (AMT) unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (6/7). Kebanyakan di antara mereka merupakan karyawan kontrak yang jika masanya habis tidak memiliki pendapatan lagi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah tulisan ditempelkan saat unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (6/7). Massa menuntut agar seluruh sopir tangki BBM Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin karyawan tetap. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Massa awak mobil tangki (AMT) unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (6/7). Massa menuntut agar seluruh sopir tangki BBM Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin diangkat karyawan tetap. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Massa awak mobil tangki (AMT) unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (6/7). Kebanyakan di antara mereka merupakan karyawan kontrak yang jika masanya habis tidak memiliki pendapatan lagi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Massa awak mobil tangki (AMT) unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (6/7). Massa menuntut agar seluruh sopir tangki BBM Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin diangkat karyawan tetap. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Massa awak mobil tangki (AMT) berorasi saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (6/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya