Wali Kota Jakarta Beri Sanksi Tegas PNS yang Bolos Besok

Haryadi memastikan akan turun langsung mengecek dan memonitor absensi kehadiran PNS di kota administrasi Jakarta Utara.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 02 Jul 2017, 20:21 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya tidak membolos pada hari pertama kerja, Senin 3 Juli 2017.

Dia pun memastikan akan turun langsung mengecek dan memonitor absensi kehadiran PNS di kota administrasi Jakarta Utara.

"Untuk kehadiran pegawai sudah termonitor di mesin absensi. Jadi saya bisa tahu siapa saja pegawai yang tidak masuk. Sebab, besok pagi, ada Halal bi halal," kata Wahyu, Jakarta Utara, Minggu (2/7/2017).

Sekretaris Kota Administrasi Kota Jakarta Utara, Rusdiyanto, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas dengan memberi sanksi kepada PNS di lingkungannya.

Begitu juga bila terdapat PNS yang beralasan sakit namun tidak disertakan keterangan dokter. Sebab bukan tidak mungkin oknum PNS tersebut hanya mencari alasan.

"Kan sudah sesuai aturannya. Ya harus masuk besok. Kalau terbukti tidak masuk ya ada sanksi tegasnya," kata Rusdi.

Dia melanjutkan, sanksi yang akan diberikan pihaknya bersifat bertahap. Untuk yang belum pernah dikenai sanksi akan diberikan teguran terlebih dulu.

Namun jika oknum PNS tersebut mengulang kesalahan tahun lalu bukan tidak mungkin akan langsung dikenakan sanksi tertulis.

"Ikuti aturan berlaku saja. Ya diawali teguran lisan, lalu tertulis dan selanjutnya. Diharapkan, agar semua SKPD-UKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Utara, agar masuk bekerja besok guna dapat melayani masyarakat Jakarta Utara lagi. Ini sudah peraturannya besok masuk," imbuh Rusdi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya