Bawa Kabur Mobil Tahanan, Napi Depok Kejar-kejaran dengan Petugas

Napi kasus penipuan tanah itu sempat menabrak beberapa kendaraan saat berusaha kabur.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Jun 2017, 16:45 WIB
Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok yang digunakan napi AW untuk kabur. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Depok - Narapidana berinisial AW kabur menggunakan kendaraan tahanan, saat akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.

Napi kasus penipuan tanah itu sempat kejar-kejaran dengan petugas kejaksaan di jalan sebelum tertangkap kembali. Akibatnya, sejumlah kendaraan rusak karena tertabrak AW.

"Dia kabur menggunakan kendaraan tahanan bernomor B 7063 UO," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/6/2017).

Herry menjelaskan AW kabur sekitar pukul 15.40 WIB dan tertangkap di Jalan Cibulan, Juanda, Depok pada pukul 16.10 WIB.

Saat ini, AW sudah digelandang ke Mapolresta Depok, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

 

 

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya