DPR Ancam Tak Bahas Anggaran Polri-KPK, Ini Kata Yusril

Menurut Yusril, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa diputuskan sepihak.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Jun 2017, 06:22 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Izha Mahendra

Liputan6.com, Jakarta Sikap Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak permintaan Pansus Hak Angket untuk memanggil tersangka kasus pemberian ketetangan palsu, Miryam S Haryani berbuntut panjang. Pansus Hak Angket mengancam akan meminta Komisi III DPR agar tidak membahas anggaran dua lembaga penegak hukum itu, bila permintaannya tidak dipenuhi.

Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Izha Mahendra mengatakan sikap DPR yang menolak membahas anggaran itu belum final.

"Belum lah, masih ngomong-ngomong saja itu. Kalau saya pikir, pansus jalan terus saja," kata Yusril di acara buka puasa bersama dengan DPP Partai Bulan Bintang (PBB) di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Menurut Yusril, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa diputuskan sepihak. Ia mengatakan pemerintah dan legislatif dalam hal ini DPR perlu duduk bersama menyetujui anggaran.

"Karena pembahasan apbn kan melibatkan pemerintah dan DPR , kan musti ada persetujuan antara keduanya," ucap Yusril.

Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Misbakhun meminta agar anggaran Polri dan KPK tidak dibahas jika enggan membantu Pansus angket KPK. Seperti diketahui, KPK enggan memberi izin Miryam, dan Polri juga menolak memanggil paksa KPK dan Miryam.

"Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3, maka saya meminta Komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK," kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Juni 2017.

Menurut Misbakhun, DPR memiliki hak budgeter untuk tidak membahas anggaran lembaga atau kementerian. Misbakhun mengatakan parlemen juga harus punya kekuatan.

"Kalau kepolisian kemudian masih memberikan tafsir-tafsir yang berbeda, tentunya DPR akan menggunakan hak-hak yang dipunyai DPR untuk melakukan pembahasan anggaran," ujar Misbakhun.

Misbakhun mengatakan dirinya bukan ingin memotong anggaran KPK atau Kepolisian. Namun meminta agar tidak ada pembahasan anggaran 2018 bersama KPK dan Polri. Dia tidak ambil pusing jika kedua lembaga itu nanti terhambat kinerjanya akibat hal itu.

 

 

 

 

 

 

Saksikan video di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya