Mendagri Minta Pansus RUU Pemilu Selesai Minggu Ini

Jika dalam pansus tak menemukan titik temu menentukan lima isu krusial RUU Pemilu maka dapat dibahas dalam paripurna.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Jun 2017, 08:17 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo membahas RUU Pemilu bersama pansus.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap panitia khusus (pansus) segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Diharapkan, lima isu krusial dalam RUU itu dapat selesai minggu ini.

"Saya sepakat, jadwal harus segera diputuskan. Kalau bisa minggu ini di tingkat pansus selesai," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 14 Juni 2017.

Namun, kata Tjahjo jika dalam pansus tak menemukan titik temu menentukan lima isu krusial itu maka dapat dibahas dalam paripurna.

"Seandainya tidak ada musyawarah di lima poin ini, tinggal urusannya di paripurna. Tapi pansus ini harus selesai," kata dia.

Meski belum menemukan titik temu, Tjahjo mengapresiasi Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy yang sejak awal menyepakati agar semua keputusan diambil melalui jalan musyawarah.

"Ini menyangkut hidup dan matinya partai politik di Pileg 2019, maka saya meyakini akan mengambil kebijakan berdasarkan garis keputusan fraksi dan partai," ujar dia.

"Semangat lobi terus menerus dilakukan, baik sesama pimpinan fraksi, sesama sekjen partai, sesama ketum partai," lanjut Tjahjo.

Sementara anggota Pansus Revisi UU Pemilu dari fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf meminta agar pansus memiliki batas waktu untuk mengambil keputusan.

"Saya setuju lobi, tapi kita juga harus jelas sebenernya kita mau selesai kapan, sepakat itu dulu. Karena kalau kita jalan tanpa ada patokan waktu, bisa lewat juga," ucap Muzammil.

Sebab, kata dia, pansus RUU Pemilu sudah melampauai batas waktu pengambilan keputusan.

"Kita ini sudah mundur, awalnya mau April, mundur Mei, sekarang Juni. Jadi menurut saya di bulan ini lah kita selesai," kata dia.

Senada dengan Muzammil, anggota Pansus RUU Pemilu dari fraksi PPP Ahmad Baidowi pengambilan keputusan harus dilakukan secara musyawarah dan memiliki jangka waktunya.

"Hindari voting, kalau bisa kompromi kenapa tidak. Tapi kami sepakat harus ada batas waktu. Tidak apa-apa kita lakukan lagi lobi antarfraksi," tutup Baidowi.

Kelima isu krusial yang sampai saat ini masih alot adalah penambahan kursi dewan, ambang batas parlemen, ambang batas partai mengajukan calon presiden atau ambang batas presiden, sistem pemilu, dan konversi suara menjadi kursi.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya