Jaksa Agung Benarkan KPK Tangkap Jaksa di Bengkulu

KPK mengamankan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap di Bengkulu, Jumat dini hari.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Jun 2017, 11:35 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo meminta supaya para pelaku pemerkosaan dihukum kebiri (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tak menampik anak buahnya di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah berbicara dengan Kajati Bengkulu dan sudah komunikasi dengan KPK. Untuk sementara memang ada seorang jaksa di Bengkulu yang di OTT KPK," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan OTT KPK terhadap anak buahnya. Apalagi, jika anak buahnya terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi ketika KPK OTT salah seorang jaksa kita, ya itu sejalan dengan apa yang kita lakukan. Jadi silakan saja. Bahkan saya minta pada KPK untuk segera memberikan konfirmasi," ucap Jaksa Agung Prasetyo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Jumat (9/6/2017) dini hari. KPK mengamankan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap.

Mereka adalah PP, salah seorang kepala seksi di bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, AA kepala seksi di Balai Wilayah Sungai Sumatra VII (BWSS VII) Kementerian PUPR, dan AN seorang kontraktor pelaksana. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya