Alasan PKS Tetap Tak Kirim Wakilnya di Pansus Angket KPK

PKS memandang hak angket KPK itu tidak tepat sasaran.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jun 2017, 20:17 WIB
Ali Mardani Sera (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan, fraksinya di DPR tetap konsisten tidak masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagaimana dikatakan Ustad Hidayat Nur Wahid, kami istiqomah (konsisten) tidak ikut (Pansus Angket KPK)," kata Mardani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Mardani berujar, bila ada prosedur KPK yang keliru dalam mengambil kebijakan, maka sudah sepatutnya hal itu ditanyakan dalam rapat Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK

"Tak perlu hak angket tetapi melalui pemanggilan di Komisi III tanpa harus hak angket," ujar dia.

Oleh karena itu, menurut dia, PKS memandang hak angket DPR itu tidak tepat sasaran. Sebab, KPK sendiri bukan bagian dari pemerintah, sehingga hal itu dirasa tidak perlu dilakukan.

"KPK menurut kita adalah lembaga penegak hukum, jadi berdasarkan kerangka berpikir itu PKS konsisten tetap tak kirim wakil ke Pansus," ucap Mardani.

Anggota Komisi II DPR ini menambahkan, tanpa masuk dalam Pansus Angket KPK, PKS akan tetap mengkritisi lembaga antirasuah tersebut, bila kinerjanya tidak sesuai koridor.

"Kalau pengawasan PKS pasti punya pengawasan mendalam. Justru kalau PKS di dalam kemudian membocorkan atau menyampaikan keluar, itu tak gentleman," kata Mardani.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya