Rizieq Shihab Resmi Tersangka Pornografi

Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik menemukan beberapa alat bukti yang membuat Rizieq layak menjadi tersangka.

oleh Isna Setyanova diperbarui 29 Mei 2017, 19:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta Senin (29/05), Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik menemukan beberapa alat bukti yang membuat Rizieq layak menjadi tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya