Kebijakan Djarot Untuk PNS DKI saat Ramadan

Djarot Saiful Hidayat akan menerapkan kebijakan terhadap PNS Pemerintah Provinsi DKI terkait jam kerja di bulan Ramadan.

oleh Adri Handoyo diperbarui 19 Mei 2017, 16:46 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pada Ramadan, Pelaksana tugas (Plt) DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menerapkan kebijakan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI terkait jam kerja. Mereka akan berangkat dan pulang lebih cepat dari biasanya.

Menurut Djarot, keputusan ini merupakan lanjutan dari kebijakan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pada tahun lalu, PNS pulang pukul 14.00 WIB, dua jam dari biasanya pada pukul 16.00 WIB.

Selengkapnya di

Djarot Lanjutkan Kebijakan Ahok, PNS Pulang Cepat Selama Ramadan

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya