Nama Disebut dalam Sidang Korupsi Pajak, Ini Kata Fadli Zon

Fadli menegaskan sudah melaporkan semua hartanya meskipun terlambat.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 11 Mei 2017, 12:34 WIB
Fadli Zon lahir di Jakarta, 1 Juni 1971. Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Liputan6.com, Bogor - Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon disebut dalam sidang perkara korupsi pajak dengan terdakwa Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bukti nota dinas Handang di hadapan Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Dadang Suwarna yang menjadi saksi sidang.

Menanggapi hal tersebut, Fadli mengaku tidak mengetahui sempat disebut dalam sidang tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) dari 2011 sampai 2015.

"Saya belum tahu. Saya juga tidak kenal (Handang) dan tidak pernah minta bantuan," kata Fadli Zon usai meninjau Lapas Gunungsindur, Bogor, Rabu 10 Mei 2017.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengaku lupa melaporkan harta kekayaan dan membayarnya karena saat itu sedang mengurus SPT. Namun ia telah melaporkan LHKPN apa adanya.

"Kemudian saya ikut tax amnesty tahun 2016," ujar Fadli.

Menurut dia, pajak tersebut lalu dia bayar saat mengikuti tax amnesty. Dengan begitu bukan berarti ia tidak membayar pajak, tetapi terlambat karena dibayar saat tax amnesty.

"Yang penting kita bayar pajak, saya bayar juga pas tax amnesty. Masalah pajak, kan bisa kurang biaya. Jika ada masalah selisih, saya kira biasa," kata dia.

Fadli menegaskan sudah melaporkan semua hartanya meskipun terlambat. Untuk mengurus tax amnesty pun, ia selalu menyewa konsultan pajak untuk membayar kekurangan pembayaran SPT 2011-2015.

Ia juga mengaku tidak pernah meminta bantuan kepada pejabat di Ditjen Pajak untuk mempercepat penyelesaian permasalahan pajak.

"Waktu itu saya bayar di 2016. Tahun 2017 juga saya lupa karena pakai tax consultant dan tidak pernah minta bantuan pihak lain," ujar Fadli.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya